Ka.Kanwil Kemenag Bengkulu Terima DIPA 2020

Bengkulu (Inmas)- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Bustasar MS,M.Pd diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Drs.H.Yasaroh,M.HI terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020.

    DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah kepada Kepala Bagian Tata Usaha bersamaan dengan penyerahan DIPA kepada kepala pimpinan satuan kerja dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Selasa (26/11).

    H.Yasaroh Mengatakan DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu nantinya akan digunakan pada tahun anggaran 2020, dan untuk besaran anggaran, menurutnya akan disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

    "Untuk rincian DIPA dan besaran anggaran, nanti bapak ka.kanwil yang berwenang untuk menyampaikan kepada publik, insyaalah akan diumumkan dan langsung diserahkan kepada Satuan Kerja Kemenag yang ada di Provinsi Bengkulu,"ujarnya.

    Namun demikian, sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu, DIPA tahun 2020 diharapkan dapat digunakan oleh satuan kerja dan Bupati/walikota dengan maksimal. Hal ini demi keberlanjutan proses pembangunan di Provinsi Bengkulu.

    Berapapun besaran DIPA Provinsi Bengkulu tahun 2020, tidak akan menjadi kendala. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, kepala daerah dan pimpinan satuan kerja di daerah harus melaksanakan program kerja secara nyata yang manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat.

    Sekarang orientasinya itu bukan lagi penyerapan anggaran yang besar tapi dipastikan maksudnya setiap kegiatan pembangunan itu betul-betul ada hasilnya. Karena keuangan sudah diterima segeralah per 1 Januari dibelanjakan. Namun catatan dalam melaksanan belanja jangan lagi dilihat dari serapan anggaran. Akan lebih produktif dipastikan penerima manfaat dan mempunyai outcam yang lebih baik.

    Alokasi APBN tahun anggaran 2020 untuk Provinsi Bengkulu ditetapkan sebesar Rp 15,62 triliun. Yang tediri dari anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dalam APBN 2020 untuk Provinsi Bengkulu ditetapkan sebesar Rp4,63triliun. Sementara itu alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 untuk seluruh wilayah Provinsi Bengkulu sebesar Rp10,99 triliun.
    


TERKAIT

Wilayah LAINNYA