Mukomuko (Informasi dan Humas) - Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama dimana ASN Kementerian Agama bekerja di rumahnya masing-masing diperpanjang hingga tanggal 21 April 2020 mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH meminta kepada semua Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko untuk memaksimalkan bekerja di rumah dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya masing-masing.
‘’Namun demikian jika ada tugas yang penting dan sangat urgen harus dikerjakan dikantor, maka setiap pejabat dan ASN wajib untuk datang ke kantor dalam mengerjakan tugas yang dibebankan kepadanya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,’’ tegas H. Ajamalus saat melakukan tugas di kantor (Senin,13/04/2020).
Dia juga berharap semua pejabat atau ASN harus siap datang ke kantor jika ada tugas yang urgen dan harus dikerjakan di kantor. ‘’seperti saya hari ini, bekerja di kantor sebagaimana biasa dikerenakan ada tugas penting yang harus saya lakukan dan harus diselesaikan dengan cepat di kantor, yaitu berkaitan dengan tugas-tugas keuangan demi kelangsungan pembayaran gaji dan tunjangan para pegawai dijajaran Kantor Kemenag kabupaten Mukomuko,’’ demikian Ajamalus. (Tisna)