Mukomuko (Informasi dan Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH didampingi oleh ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mukomuko Drs. H. Harmaini dan kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas Islam menyerahkan bantuan 165 Dus bahan disinfektan kepada pengurus masjid melalui Kepala KUA Kecamatan.
Penyerahan bahan disinfektan tersebut bertujuan untuk membantu uapaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sarana ibadah umum seperti masjid dan mushalla. Penyerahan bantuan tersebut melalui Kepala kantor Urusan Agama Kecamatan, yang kemudian didistribusikan langsung kepada pengurus masjid dan mushalla untuk dilakukan penyeprotan.
‘’Saya berharap bahan disinfektan ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh pengurus dan jamaah masjid/mushalla dengan harapan tentunya dapat membantu pencegahan penyebaran Covid-19 yang salah satu objek penting yang harus mendapat perhatian adalah sarana dan prasarana ibadah seperti masjid atau mushalla,’’ ungkap H. Ajamalus.
Kepada Kepala KUA Kecamatan, agar dapat memantau perkembangan dan kondisi lingkungan masjid atau mushalla yang digunakan masyarakat, patuhi Surat Edaran Menteri Agama RI tentang penggunakan sarana umum dalam melaksanakan ibadah, ‘’Sehingga tidak mengakibatkan jamaah tertular oleh Covid-19 ini,’’ pinta Ajamalus. (Elan)