Lebong (Humas) --- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 yang diserahkan Kepala KPPN Curup dan diterima Ka.Kankemenag Kabupaten Lebong Drs H. Ajamlaus MH di aula KPPN Curup belum lama ini.
Ajamalus dalam keterangannya mengatakan, dengan diterimanya DIPA tahun 2021 ini maka secara sah pelaksanaan anggaran tahun depan sudah dapat dilaksanakan diawal tahun.
“Untuk menghindari penumpukkan realisasi anggaran diakhir tahun, mata anggaran pengadaan maupun pembangunan sudah dapat dilakukan lelang diawal tahun depan,” katanya.
“Penyerahan DIPA diakhir tahun 2020 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan, sehingga semua program yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan menyentuh keseluruhan pada pelayanan publik.
“Sebagai wujud dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dengan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan profesional,” ujar H. Ajamalus
Sementara itu Kepala KPPN Curup Muhammad Adil mengatakan semua DIPA tersebut untuk dimpelajari dan mendalami segala program pada tahun depan, sehingga jika ada program yang tertinggal masih ada waktu untuk merevisi anggaran. “Optimalkan semua anggaran yang tersedia dan segera lakukan revisi jika ada program utama yang tidak tertuang dalam DIPA,” ujarnya.
Penulis Bibin