Kaur (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH pastikan semua Pegawai Kemenag Kaur baik yang ASN maupun honorer menggunakan absen finger print. Absen finger print diperlukan untuk mengontrol kinerja pegawai dari sisi kehadirannya.
“Tidak hanya ASN yang melakukan perekaman finger print, tapi berlaku juga kepada pegawai honorer” kata Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin ketika memantau proses perekaman absensi finger print, Senin, (15/1).
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin menjelaskan, Absensi Sidik jari di Kemenag Kaur sebenarnya diperlakukan sejak tahun 2014. Namun selama sebulan terakhir absensi finger print mengalami kerusakan sehingga diperlakukan absensi manual.
“Setelah absen finger print kembali diberlakukan maka seluruh pegawai sebelum apel pagi pukul 07.30 wib sudah harus absen sidik jari. Sedangkan untuk absensi pulang dilakukan setelah pukul 16.00 wib. Sedangkan terkhusus hari Jum`at pulang pukul 16.30 wib.
Lebih rinci Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin menambahkan, penerapan absensi elektronik ini dilakukan untuk menerapkan aturan kedisiplinan bagi setiap ASN. Dengan adanya sistem sidik jari ini, diharapkan setiap ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal.
“ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam penegakan disiplin ASN. Dengan Absen sidik jari ini diharapkan presentase kehadiran ASN terus meningkat, dan selanjutnya diharapkan diikuti dengan kinerja yang baik” pungkas Zainal Abidin. (Puji**)