Ka. KUA SAM Wali Hakim Aqad Nikah Muallaf

Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/12- Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras hari Selasa 01 Desember 2015 jam 09.00 Wib, Kepala KUA Semidang alas Maras, Marlius Putra, M.Hi mengaqad nikahkan seorang Muallaf bernama Novia Yessy Chrislawati binti Kris Budiyanto dari Kota Bengkulu dengan seorang jejaka pilihannya dari desa Padang Kelapo yang bernama Erpan Susanto bin Pahrin.

Marlius menjelaskan bahwa persyaratan nikah sudah terpenuhi seperti akta masuk Islam yang dikeluarkan olehKepala KUA Selebar Kota Bengkulu. Sebelumnya Novia Yessy Chrislawati ini beragama Kristen, namun dengan keyakinan dan hati nurani tanpa paksaan dari pihak maapun bersedia mengucapkan dua kalimat Shahadat dan memeluk Islam.

Acara berlangsung hikmat dan dihadir oleh keduabelah pihak keluarga. Marlius berpesan kepada kedua mempelai untuk senantiasa menjadikan agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berumah tangga, tugas suami yang menuntun istrinya sebagai pemimpin rumah tangga, khusus kepada calon istri yang sudah resmi beragama Islam untuk mempelajari agama Islam, agama rahmatan lil ‘alamin untuk mencapai keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah.

Penulis : HM/KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA