Bengkulu Tengah (Inmas) -- Kepala KUA Pondok Kelapa kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, SHI, MHI. Pada senin 16 oktober 2017 memastikan seluruh anggota Penyuluh Agama Islama (PAI) non PNS telah mendonwload aplikasi E-PAI pada smartphones nya masing-masing dan telah meregistrasi secara online.
Validasi data melalui NIK dilakukan dalam upaya memenuhi data yang akurat dan untuk meningkatkan SDM anggota PAI dalam merespon mordenisasi melalui media.
Mintarno menyampaikan berdasarkan hasil pantauan yang dilakukannya bersama ketua PAI Pondok Kelapa Muhammad Dasrul didapati 8 anggota PAI kecamatan Pondok Kelapa telah teregister dengan baik.
Ia juga menyampaika melalui aplikasi E-PAI para penyuluh agama islam dapat memanfaatkannya untuk melaporkan kegiatan penyuluhan dilapangan secara on-line sehingga laporan yang disampaikan melalui aplikasi E-PAI selalu uptu date.
Kepala KUA mengharapkan disamping laporan secara online anggota PAI juga harus menyampaikan laporannya secara manual pada setiap akhir bulan untuk diteruskan ke kementerian agama kabupaten dan provinsi. (Amin)