Rejang Lebong (Inmas) -- Dalam rangka untuk melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, kemudian sebagai salah satu upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku Camat Curup Tengah beberapa waktu yang lalu melaksanakn Launching Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah Supianto S,Ag,MHI turut berpartisipasi megikuti dan menghadiri kegiatan tersebut atas undangan yang disampaikan oleh Camat Curup Tengah dan diminta sebagai Petugas Pembaca Do’a.
Kegiatan Lounching SOP atau Standar Pelayanan terserbut dihelat oleh Camat Kecamatan Curup Tengah berdasarkan Surat Keputusannya Nomor 17 Tahun 2017. Kegiatan Dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Perwakilan Anggota DPRD Rejang Lebong, Asisten III Pemda Rejang Lebong, Kapolsek Curup, Koramil Curup, Sekcam Curup Tengah, Para Kasi Kecamatan Curup Tengah, Lurah dan Kades se-Kecamatan Curup Tengah, Para Kepala Instansi/Unit Kerja, dan beberapa orang Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Curup Tengah.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagaimana yang dikatakan oleh Camat Curup Tengah Decky Eka Putra, SSTP, M.Si sebagai salah satu terobosan dan inovasi yang dilaksanakan oleh Kantor Kecamatan Curup Tengah, sebagai sebuah upaya untuk memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat. Kemudian sebagai pelaksanaan salah satu Misi kecamatan dalam membantu Pemerintah Daerah Rejang Lebong mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Wakil Bupati Rejang Lebong H. Iqbal Bastari,S.Pd dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan mengharapkan kepada pihak Kecamatan Curup Tengah dan juga kepada Dinas Instansi yang ada di Kecamatan Curup Tengah, termasuk salah satunya adalah KUA Kecamatan Curup Tengah. Sebagai Ujung Tombak Kementerian Agama agar dapat bekerja sesuai dengan SOP atau Standar Pelayanan yang ditetapkan sehingga cara dan hasil kerja seuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (Wawan).