Ka. Kemenag BU Tinjau Lokasi Tanah Hibah KUA Kecamatan Ulok Kupai

Bengkulu (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag , MH didampingi Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan Ulok Kupai, meninjau secara langsung lokasi Tanah Hibah yang diperuntukan bagi KUA kecamatan Ulok Kupai, Selasa, 10 Maret 2020.

Dalam peninjauan tersebut, H. Heriansyah mengungkapkan bahwasanya lokasi tanah yang di hibahkan untuk pembangunan Gedung KUA Kecamatan Ulok Kupai sudah memenuhi standar dan juga layak.

Dikatakan H. Heriansyah bahwasanya untuk ukuran lokasi tanah hibah minimal harus memiliki luas 400 M2, sedangkan tanah yang dihibahkan untuk KUA Ulok Kupai luas tanahnya lebih dari 400 m2 sehingga tanah tersebut sudah memenuhi luas yang di syaratkan.

Lebih lanjut H. Heriansyah mengatakan untuk lokasi keberadaan tanah yang dihibahkan menurut beliau juga sudah cukup strategis, karena berada di pusat kecamatan Ulok Kupai, dan lokasi tanah tersebut juga tidak jauh dari perkantoran Kecamatan Ulok Kupai.

Selanjutnya H. Heriansyah berharap kepada Kepala KUA Kecamatan Ulok Kupai agar segera melengkapi pengurusan surat surat tanah tersebut, agar tanah tersebut bisa segera di sertifikat, sehingga proses pengajuan pembangunan gedung KUA Kecamatan Ulok Kupai bisa segera dilakukan. (rb)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA