Ka. Kemenag BU Ingatkan ASN di Jajarannya untuk Tidak Menambah Libur Lebaran

Bengkulu (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag.,M.H mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara untuk tidak menambah Cuti Lebaran. Hal ini disampaikan beliau saat ditemui diruang kerjanya pagi ini, Selasa, (28/5).

“Jatah cuti lebaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia untuk tahun ini sedikit lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya, mencapai satu minggu lebih,  yakni mulai dari 1 Juni 2019 sampai dengan 9 juni 2019” Jelas H. Heriansyah

H. Heriansyah berharap kepada seluruh ASN di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara untuk bisa kembali masuk kerja pada tanggal 10 Juni mendatang.

“Jangan membuat alasan untuk nambah cuti lebaran karena masa cuti yang diberikan sudah lebih dari cukup, terkecuali jika memang ada cuti yang memang tidak bisa ditunda, seperti cuti melahirkan dan sejenisnya” Jelasnya lagi.

Terakhir H. Heriansyah berharap kepada seluruh ASN dijajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara bisa menjadi tenaga professional yang tahu dan paham akan tupoksinya selaku ASN dengan tidak menambah jatah libur lebaran, karena jika masih ada yang kedapatan menambah libur lebaran maka akan di kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. (rb)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA