Ka. Kemenag BS : Pungutan Liar, Ka.KUA Siap Mengundurkan Diri

Bengkulu (Informasi dan Humas), Berkaitan dengan kinerja KUA, pada kesempatan apel pagi (selasa,9/2) Ka.Kan Kemenag Drs.H.Yasaroh Maksum.M.HI menegaskan agar Kepala KUA yang berani memungut pungutan liar diluar ketentuan yang berlaku harus siap untuk mengundurkan diri.

“Kalau masih ada pengaduan masyarakat berkaitan dengan pungutan liar di KUA, maka siap-siap Kepala KUA  yang bersangkutan untuk mengundurkan diri” tegas Ka.Kemenag.

Saat ini menurut H.Yasaroh kita seharusnya sudah dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksi, apalagi saat ini ASN Jajaran Kementerian Agama telah menerima tunjangan remunerasi, uang makan dan tunjangan lainnya, artinya sudah tidak ada alasan lagi bagi ASN Kemenag untuk melakukan pungutan-pungutan diluar ketentuan yang telah berlaku.

“Bekerjalah sebaik mungkin sesuai tupoksi masing-masing, kita patut bersyukur dengan apa yang sudah kita terima, sedangkan masih banyak instansi lain masih belum menerima tunjangan seperti kita, jadi jangan coba-coba mengambil pungutan liar” tegas H.Yasaroh. (Dina)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA