Bengkulu (Informasi & Humas) – Dalam rangka pelaksanaan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara serta kerjasama Lintas Sektoral, Jum’at, (27/6) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Drs. Kahfi UR memenuhi Undangan sebagai Rohaniawan sekaligus membaca do’a dalam rangka pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara pada kecamatan di Aula Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Utara.
Pelantikan ini dimaksudkan untuk mengisi jabatan PPAT sementara yang masih kosong di Kecamatan Giri Mulya dan di Kecamatan Putri Hijau. Adapun PPAT sementara yag dilantik pada Kecamatan Giri Mulya adalah Bapak Sarmawi, S.Sos yang merupakan Camat Giri Mulya dan PPAT di Kecamatan Putri Hijau yakni Bapak K. Agus mujahidin.S.sos selaku Camat Putri Hijau.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Seluruh Kasi dan Staf pada Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Utara, sedangkan pelantikan sendiri dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Utara,
Dalam pelantikan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Utara dalam sambutanya berpesan agar apa yang telah di janjikan dalam sumpah pada hari ini agar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing tugasnya. (bu)