Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/12, “PNS malas buat usulan pensiun dini” demikian penggalan amanat Ka. KanKemenag Bengkulu Selatan Drs. Yasaroh Maksum pada Apel Pagi (Selasa,/24). Hal ini juga merupakan amanat Ka.Kanwil Kemenag Bengkulu H.suardi Abbas.SH.MH yang disampaikan kepada seluruh Ka.kan Kemenag pada rapat Koordinasi Jumat minggu lalu.
Selain masalah disiplin pegawai, Yasaroh Maksum juga memberikan informasi terbaru tentang model penilaian (DP3) bagi pegawai negeri Sipil pada tahun 2014 mendatang.
Menurut Yasaroh Maksum tahun 2014 pegawai akan menerima penilaian online berdasarkan kontrak kerja yang telah ditandatangani oleh pegawai. Kontrak kerja yang ditandatangani ini akan berlaku otomatis sesuai dengan kinerja Pegawai negeri Sipil itu sendiri.
Artinya setiap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor kementerian Agama punya referensi dan target pencapaian kinerja selama 1(satu) tahun dan penilaian akan secara otomatis melalui system aplikasi menyesuaikan dengan target yang telah dicapai.
“Tahun depan tantatangan kita sebagai aparatur Negara semakin berat, mulai Januari seluruh pegawai akan menandatangani kontrak kerja selama 1 tahun,dan penilaian (DP3) kita akan berlaku sesuai dengan target kinerja yang dicapai selama 1 (satu) tahun” jelas Yasaroh Maksum.
Penulis : Fardiana