H.Sipuan: PNS Kemenag Seluma Wajib Pertanggungjawabkan Pekerjaan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/2- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Sipuan, S.Ag.MM menjelaskan kepada kami bawah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma semuanya tanpa terkecuali wajib mempertanggung jawabkan pekerjaan yang telah diamanahkan oleh Bapak Menag RI. Beliau menjelaskan hal ini disaat Rapat Pejabat dan JFU Senin, 23/02/2015, waktu 09.30.WIB.

H. Sipuan, S.Ag.MM menjelaskan seseorang harus mempertanggungjawabkan pekerjaan atau perbuatannyasudah harus didik oleh orang tuanya dari dari kecil, agar di saat dewasa nanti seseorang tersebut biasa mencapai suatu keberhasilan dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatan atau pekerjaan yang diamankan kepada yang bersangkutan.

Selain itu juga, Sipuan menyinggung masalah kedisiplinan, kerapian dilingkungan keluarga atau ditempat kita bekerja semuanya harus berjalan dengan seirama, jangan hanya dikantor dirumah dimasyarakat dan lain lain, kalau semua yang saya jelaskan tadi sudah dipahammi dan dimengerti Insyah Allah semuanya berjalan dengan lancar jelasnya.

Masih dalam penjelasan Sipuan Kita sebagai seorang PNS atau Swasta dan sebagainya kalau hidap kita dari kecil sudah diajari untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatan atau tingkah laku, maka sampai kita semuanya sudah menjadi seperti sekarang ini aakn terbiasa dengan hal yang saya sebutkan tadi.

Untuk diketahui secara bersama – sama dalam kesempatan yang baik ini, saya selaku kepala kemenag kab. Seluma berpesan kepada seluruh PNS dijajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma agar selalu mematuhi peraturan yang telah di tetapkan oleh atasannya masing masing dan juga kerjakan pekerjaan kita sesuai dengan TOPOKSI kita masing – masing, kalau semuanya sudah kita pahammi apa yang saya sampaikan tadi semuanya akan berjalan sesuai tujuan kita secara bersama – sama demikian yang disamapaikan oleh Bapak Kepala Kemenag Kab. Seluma.

Penulis : Mb/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA