Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/5- Dalam hal menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama (KUB), Provinsi Bengkulu perlu banyak belajar dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kata Pgs.Ka.Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Bustasar MS,M.Pd.
Pernyataan tersebut disampaikan H.Bustasar usai melakukan studi banding yang digagas Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Bengkulu dalam rangka koordinasi dan konsultasi Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 18 sampai 20 Mei 2016 lalu.
Menurut H.Bustasar Bangka Belitung dengan keberagaman agama, budaya dan adat istiadat mampu memelihara Kerukunan Umat Bergama sehingga tidak heran jika Provinsi yang berdiri pada tahun 2001 itu disebut sebagai miniaturnya Indonesia.
“Semua agama ada disana, namun terbukti masyarakat babel memiliki toleransi yang tinggi dan mampu memelihara kerukunan antar umat beragama,” pungkasnya.
Jika melihat fakta itu, Provinsi Bengkulu diharapkan mampu belajar banyak pada Provinsi dengan moto serumpun sebalai itu, apalagi isu kerukunan umat beragama saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Bukan mustahil dengan adanya koordinasi dan konsultasi, kedepan Provinsi Bengkulu juga akan menjadi icon kerukunan di Indonesia.
“Alangkah indahnya jika seluruh provinsi di Indonesia mampu menjaga kerukunan seperti Kepulauan Bangka Belitung, tidak akan ada lagi kerusuhan berbau SARA dan tidak ada lagi tindak kriminal lainnya,” tutur H.Bustasar yang juga masih menjabat sebagai Kepala Kemenag Bengkulu Utara itu.
Sementera itu, Kepala Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H.Andi Muhammad Darlis,M.Pd.I menyambut baik kedatangan tim koordinasi dan Konsultasi KUB Provinsi Bengkulu dan menjelaskan kepada rombongan terkait bagaimana menjaga kerukunan umat beragama dalam sebuah forum diskusi di Gedung FKUB Provinsi Babel.
Menurut H.Andi M Darlis, untuk menjaga KUB, pihak Kanwil Kemenag Bersama FKUB terus melakukan pertemuan-pertemuan rutin baik intern maupun ekstern Umat Beragama,” Selain masyarakatnya yang memang bertoleransi tinggi, kerukunan di Babel juga disebabkan intensifnya dilakukan pertemuan tokoh agama.” ujarnya.
Dengan jumlah penduduk Babel sekitar 1,7 Juta jiwa yang tersebar dalam 7 Kabupaten/kota, sekitar 20 persenya adalah etnis Cina dan lebih dari 5 persen penduduk Babel menganut Agama Konghucu. “Alhamdulilah kami Zero Konfik, semuaya berjalan apa adanya dan tidak ada lagi persoalan suku dan agama,” tutupnya.
Setelah melakukan dialog hampir selama 5 Jam, rombongan tim koordinasi dan konsultasi KUB Provinsi Bengkulu juga berkesempatan untuk mengunjungi tempat ibadah 6 agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu-red) yang ada di Babel yang dibangun dalam satu lokasi yang merupakan icon kerukunan di Provinsi Babel.
Penulis : Jaja **Redaktur: H.Nopian Gustari