Kepahiang (Humas) – Ka. MAN 2 Kepahiang Drs. Abdul Munir, M.Pd bersama guru dan karyawan mengikuti sosialisasi zakat, infaq, dan sedekah yang disampaikan oleh badan amil zakat Provinsi Bengkulu yang berlangsung di ruang guru MAN 2 Kepahiang, Rabu 22/12.
Kabag pengumpulan zakat dan sosialisasi H. Jundullah Erwin J, M.Pd menyampaikan bahwa tujuan kehadirannya adalah untuk sosialisasikan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Karena zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengordinasian, dan pendayagunaan zakat. Maka zakat profesi, zakat mal, zakat penghasilan atau zakat kontemporer wajib dikeluarkan, karena ada hak orang lain di dalamnya. Masa Abu Bakar mulai digaji dari negara, namun menjelang meninggal dunia gajinya dikembalikan semuanya kepada negara. Zakat profesi dikiaskan sama dengan nisab pertanian. Zakatnya mengikuti emas 2,5 %,” jelas Jundullah.
Dengan telah mengikuti sosialisasi pembayaran zakat, infaq, dan sedekah Munir berharap semoga guru dan karyawan MAN 2 Kepahiang membayar zakat profesinya melalui UPZ Baznas provinsi. Sehingga zakatnya dapat dikelola sesuai aturan yang berlaku dan dapat bermanfaat bagi orang yang menerima zakat (mustahik). Erna