BENGKULU (HUMAS) --- Kanwil Kemenag dan Kejati Provinsi Bengkulu membangun kolaborasi. Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama antara antara Kakanwil Drs. H. Zahdi Taher., M.HI dan Kajati Agnes Triani.,S.H., M.H di Aula Kejati Kota Bengkulu. Jumat, (19/3).
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Seperti yang diungkapkankan Kakanwil, bahwa dengan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penanganan/pendampingan masalah hukum, dalam menjalankan program-program di Kemenag.
‘’Karena bagaimana pun kita ingin setiap kegiatan, proses layanan apalagi terkait penyelenggaraan negara, perlu dikonsultasikan, komunikasikan dan koordinasi dan pendampingan hukum dengan tim ke Kejati. Sehingga program kegiatan di Kemenag ini bisa berjalan seperti apa yang diharapkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ kata Kakanwil.
Zahdi berkomitmen, kolaborasi tidak hanya dilakukan di sini saja, melainkan akan diturunkan hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari dan dijajaran Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
‘’Melalui kerjasama ini kita juga berharap silaturahmi kita terus terjalin. Karena silaturahmi bisa membawa rizki, membawa persahabatan,’’ ungkap Kakanwil.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, Kajati Agnes Triani.,S.H., M.H menyambut baik kerja sama tersebut. Karena kata Agnes, ini merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama, sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
‘’Eksistensi Kejaksaan dibidang hukum perdata masih berlangsung saat ini. Karena ini memontum yang sangat tepat, artinya kami siap melaksanakan pendampingan dan pertimbangan hukum serta bantuan hukum dalam melaksanakan program-program di Kemenag,’’ tegas Agnes.
Ini tentu sambung Kajati, sebagai langkah untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayana hukum kepada masyarakat.
‘’Mudah-mudahan dengan kerjasama ini, dapat mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,’’ demikian Kajati.
Hadir mendampingi Kakanwil, Kabag Tata Usaha Drs. H. Hamdani.,M.Pd, pejabat eselon III dan IV dilingkungan Kanwil Kemenag. Hadir juga pejabat dan jaksa fungsional dilingkungan Kejati Bengkulu.(Tatang)