ASN Kemenag Benteng Diminta Pahami UU Disiplin Pegawai

Bengkulu (Inmas)- Kakankemenag Benteng, H. Heriansyah dalam amanat apel pagi Rabu (23/8) meminta kepada seluruh Karyawan-karyawati Kankemenag Benteng untuk memperhatikan tingkat kehadirannya agar tidak terlalu banyak absen dan jangan juga terlalu sering mohon izin.

 

    Permohonan izin hanya bisa diberikan sebanyak tiga kali dalam sebulan, namun demikian jangan pula setiap bulan ada mengajukan permohonan izin. "Kalau mengajukan izin haruslah ada keperluan yang sangat penting," ujarnya.

    Untuk permohonan izin Heriansyah meminta kepada Ka. Subbag TU untuk lebih mempertajam alasannya, jangan sedikit-sedikit urusan keluarga, kalau memang ada urusan keluarga harus dijelaskan apa urusannya,) atau ada musibah atau anak sakit dan lain-lain.

    “Kalau ada Karyawan yang sering tidak masuk kerja itu berarti minta pindah, itu perlu kita perhatikan pak Kasubbag” ujar Heriansyah yang secara khusus ditujukan kepada Ka. Subbag TU Rizal,S.Pd.I.,M.Pd seakan memberi peringatan kepada yang lain kalau sering tidak masuk akan dimutasikan.

    Diakhir amanatnya Heriansyah meminta kepada seluruh Karyawan-karyawati Kankemenag Benteng agar lebih meningkatkan kedisiplinannya,termasuk jajaran para Kasi agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, Tegas Heriansyah.(Bobi)

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA