Mukomuko (Informasi dan Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH meminta pengelolaan anggaran dan program Tahun Anggaran 2020 ini dilakukan secara professional dan akuntabel dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu.
‘’Oleh karena itu kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran setiap Satuan Kerja, Pejabat Pengadaan, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dapat memahami peraturan yang berkaitan dengan keuangan dan bidang tugasnya masing-masing,’’ pinta H. Ajamalus ketika memberikan pembinaan kepada petugas pengelola keuangan Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2020 di aula Sakinah belum lama ini.
Ditambahkan H. Ajamalus, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh Tim Pengelola Keuangan Satker untuk suksesnya pengelolaan keuangan, yaitu pahami aturan yang berkaitan dengan keuangan, baik regulasi dari Kementerian Keuangan, maupun dari Kementerian Agama, lakukan kerjasama dengan tim, sebab pengelola keuangan Satker itu dilakuan melalui Tim Work, lakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, baik instansi internal maupun instansi eksternal. (Tisna)