Lebong (Inmas)-. Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong sebanyak 42 orang Penyuluh Agama Islam non PNS dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebong terima pembinaan sekaligus penyerahan SK penyuluh pada Kamis (25/06)
Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020-2025 dibuka langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Lebong Drs. H Ajamalus MH didampingi Kasi Bimas islam Ariep Azizi S.Ag yang menyampaikan selamat bertugas dan laksanakan tugas sebagai penyuluh dengan sebaik-baiknya.
“dalam melaksanakan tugas harus berpedoman kepada tugas dan pungsinya masing-masing sebagai penyuluh dan harus memahami karakter pimpinan baik Kepala kantor maupun Kasinya sehingga tidak terjadi tolak belakang yang menyebabkan tidak sinkronya program yang di rencanakan bersama’ujar Ajamalus
Selain itu ia mengatakan para penyuluh harus waspada dalam melaksanakan tugas bimbingan keagamaan Sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah di mengerti oleh mereka.
“Penyuluh agama merupakan pigur di masayarakat, sebagai imam dalam masalah agama, dan masalah kemasyarakatan juga masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah seperti pada saat ini dalam upaya pencegahana virus covid 19, dengan kepemimpinanya penyuluh agama tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan dan perkataan tetapi bersama-sama mengamalkan dan melaksanakan apa yang di anjurkan, keteladanan ini di tampakan dalam kehidupan sehar-hari sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran mengikuti petunjuk dan ajakan penyuluh” jelas Ajamalus
Ia menambahakan bahwa penyuluh mempunyai peranan untuk membimbing manusia untuk dapat hidup rukun, cerdas, mandiri serta sejahtera lahir batin.
Penulis Bbin