14 KUA Se-Kabupaten Seluma Ikuti BIMTEK Administrasi Kependudukan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 16/10- Dalam upaya mensingkronisasikan data antara Dinas Duk Capil dan KUA Kecamatan dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat terutama di bidang munakahat. 14 KUA Kecamatan se- Kabupaten mengikuti pelatihan administrasi Kependudukan dan catatan sipil pada hari Kamis , 13 – 14 Oktober 2014 yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Prov. Bengkulu di Bidadari Hotel Bengkulu. Bimtek Administrasi tersebut diikuti oleh 3 Kabupaten yakni , Kaur, Bengkulu Selatan dan Seluma yang terdiri dari Kepala KUA dan operator Kecamatan .

Bimbingan Tekhnis administrasi Kependudukan dan catatan sipil di buka oleh Kabag Duk Capil Drs. Jalaluddin . Kebijakan pendaftaran penduduk berdasarkan undang-undang no. 24 tahun 2013 tentang perubahan undang-undang no. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dalam materinya Drs.Jalaluddin mengatakan bahwa Pendaftaran penduduk adalah pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas laporan peristiwa kependudukan dan pendataan penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan. 

Adapun alasan Kepala KUA juga di undang untuk mengikuti Bimtek administrasi Kependudukan jalaludin mengatakan bahwa adanya Amanat UU tentang pemanfaatan data kependudukan,oleh KUA dan Dalam melaksanakan ketentuan mengenai administrasi kependudukan, instansi pelaksana berwenang:

Melakukan koordinasi dengan kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama berkaitan dengan pencatatan nikah, cerai, talak, dan rujuk bagi penduduk yang beragama islam yang dilakukan oleh KUA Kecamatan.

Melakukan supervisi bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan pengadilan agama mengenai pelaporan pencatatan sebagaimana dimaksud pada huruf 1 dalam rangka pembangunan database kependudukan.

Salah satu peserta Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas Maras, Marlius Putra, S.Ag menyampaikan bahwa dengan mengikuti Bimbingan teknis Administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil diharapkan dapat mensinkronisasikan antara data yang ada di KUA dan dinas Duk Capil Kabupaten Seluma, sehingga tercipta tertib administrasi, jelasnya.

Penulis : Mahbain, S.IP/ C**
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA