14 JCH Kemenag Benteng Ditunda Keberangkatannya

Bengkulu (Informasi dan Humas) Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI (PMA) Nomor: 63 Tahun 2013 Tentang Kriteria Keberangkatan Jemmaah Haji tahun 1434 H/2013 M dan surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nomor: Kw.07.4/Hj.00/04448/2013 tanggal 16 Juli 2013 Perihal Data Jaamaah Lunas Tunda Berangkat Tahun 1434 H/2013 M. Sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang pemotongan 20 % jamaah haji Indonesia tahun pada musim haji 1434 H/2013 M berdampak pada pengurangan calon jamaah haji Kabupaten Bengkulu Tengah. Semula calon jamaah haji Kabupaten Benteng yang berangkat tahun sebanyak 54 orang, tetapi dikarenakan adanya pemotongan 20 % dari 288 orang yang merupakan komulasi jamaah haji Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, maka calon jamaah haji yang tertunda sebanyak 14 orang, sehingga yang insya Allah berangkat tahun 2013 sebanyak 40 orang. Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Benteng Drs. H. Ajamalus, MH. Pengurangan 20 % jamaah haji Indonesia ini disebabkan adanya renovasi Masjidil Haram yang diperkirakan selesai pada tahun 2016 nanti. Kita berharap jamaah haji yang tertunda keberangkatan tahun ini dapat bersabar dan dapat menerima dengan ikhlas hati, karena dibalik tertundanya keberangkatan jamaah haji ini Insya Allah ada hikmah yang lebih baik bagi kita semua dan demi keselamatan jamaah haji itu sendiri. Lebih lanjut H. Ajamalus menjelaskan, bagi calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini, akan diperioritaskan keberangkatannya pada tahun 2014. Sebagai konsekwensi kebijakan ini, pemerintah Indonesia akan menjamin biaya tambahan bagi jamaah haji tertunda tahun 2014 nanti. Artinya jika ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014, maka tambahan biaya itu tidak dibebankan lagi kepada calon jamaah haji, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Sebaliknya jika terjadi penurunan BPIH tahun 2014 nanti, maka sisa BPIHnya akan dikembalikan kepada calon jamaah haji tersebut. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Benteng Hj. Nurleila.MIS, S.HI, menjelas calon jamaah haji Kabupaten Benteng yang tertunda keberangkatannya tahun 1434 H/22013 M ini adalah sebagai berikut:

Penulis : Rully Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Wilayah LAINNYA