Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Juknis Dana BOS Madrasah Tahun 2021

Bengkulu Selatan (Humas) – MTs Negeri 1 Bengkulu Selatan menerima kunjungan tim Sosialisasi Juknis Dana BOS Madrasah Tahun 2021 dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021. Tim Sosialisasi ini diketuai oleh Okti  Zuleni Sari, M.PdI  didampingi oleh Emil Yadi, M.PdI dan Mimi Maryani, M.Pd.

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di Aula MTs Negeri 1 Bengkulu Selatan dan dihadiri serta dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan Dr. H. Junni Muslimin, MA. Peserta Sosialisasi terdiri dari Tim BOS Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, utusan MIN, MIS, MTsN, MTs Swasta, MAN dan MAS.

Disampaikan oleh Okti Zuleni Sari, M.PdI sebagai narasumber pada materi Mekanisme Pencairan Dana BOS Madrasah Tahun 2021 bahwa tahapan penyaluran dana BOS sebagai berikut: menetapkan alokasi dana BOS melalui portal BOS, mensosialisasikan kebijakan penyaluran dana BOS, menyusun RKAM, menandatangani perjanjian kerja sama melalui portal, melengkappi peryaratan pencairan melalui aplikasi, memverifikasi berkas persyaratan, pencairan melalui bank penyalur, mengunggah LPJ dan melakukan monitoring.

Berkaitan dengan penggunaan dana BOS Madrasah tahun 2021, Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Selatan berpesan agar penggunaan dana BOS dilaksanakan sesuai dengan Juknis yang ada serta ikuti cara mainnya sesuai prosedur sehingga tidak melenceng. “Terima kasih atas kunjungan serta penyampaian informasi tentang penggunaan dana BOS dari tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Semoga dengan sosialisasi ini dapat bermanfaat secara maksimal sehingga penggunaan dana BOS di Madrasah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak mengalami hambatan dan berjalan sesuai dengan aturan yang ada”, demikian tutup DR. H. Junni Muslimin, MA. (Zb)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA