Rejang Lebong (Inmas) -- Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Rejang Lebong adakan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 kepada wali murid, Selasa 10 Oktober 2017
Di katakan Sosialisasi PIP Thap dua dikarenakan sebelumnya MIN 3 Rejang Lebong sudah melakukan sosialisasi PIP, Namun sosialisasi yang pertama diperuntukkan seluruh wali murid MIN 3 Rejang Lebong, agar seluruh wali murid mengerti tentang kegunaan karti PIP Jika memilikinya. Sedangkan Sosialisasi PIP Tahap dua ini dilakukan diperuntukkan khusus untuk wali murid yang anaknya mendapatkan bantuan saja.
Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai Dengan selesai , di laksanakan di gedung MIN 3 rejang Lebong dan di hadiri oleh seluruh wali murid yang anaknya mendapatkan bantuan yaitu berju lah 41 orang.
Acara di buka langsung oleh Kepala sekolah MIN 3 Rejang Lebong Bapak Endang Suriaji.M.Pd yang sekaligus memberikan kata sambutan dan penjelasan mengenai bantuan yang akan diterima oleh anak – anak / Siswa MIN 3 Rejang Lebong. Dalam hal ini beliau menjelaskan bahwa tidak seluruh siswa bisa mendapatkan bantuan PIP, Hal ini di karenakan ada beberapa syarat untuk mendaptkanya dan siswa kita tidak seluruhnya memenuhi persyaratan atau criteria penerima bantuan. Adapun sayarat atau criteria penerima bantuan PIP ini antara lain , siswa harus memiliki kartu PIP . Selain kepemilikan karti PIP, Jumlah penerima Bantuan ini juga di tentukan dari data yang di kirimkan dari sekolah ke Kementerian Agama Pusat dan Kementerian Agama Provinsi melalui Data Emis (Education Management Information System )
Jadi walaupun memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuota atau jumlah penerima bantuan PIP Tetap ditentukan oleh Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan Pusat, Namun tetap kita usahakan supaya seluruh siswa yang benar – benar tidak mampu kita bantu untuk mendapatkan bantuan supaya bisa tetap sekolah dan menuntut ilmu.
Bagi siswa yang mendapatkan bantuan ini, nantinya bantuan ini langsung masuk kerekening anak – anak masing – masing, jadi silahkan bapak / ibu ambil sendiri dengan membawa anak kita, dan silahkan uangnya bapak ibu gunakan untuk membeli keperluan sekolah anak – anak kita, karena tujuan pemerintah memberikan bantuan ini salah satunya adalah untuk membantu siswa agar tidak terkendala dalam hal perlengkapan sekolah ataupun transport sekolah, sehingga bisa mewujudkan siswa / siswi yang cerdas dan kosentrasi belajar.
Untuk itu Kepala sekolah mengajak para wali murid untuk bekerja sama mewujudkan tujuan Adanya bantuan tersebut, dengan menggunakan uang Bantuan PIP untuk membeli perlengkapan sekolah anak kita. Dan di tegaskan oleh kepala sekolah bahwa pihak sekolah tidak meminta sepeserpun uang bantuan tersebut.(Desi)