Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/4- Kegiatan sosialisasi teknik penilaian dan penulisan Ijazah ini dilaksanakan pada saat kegiatan KKGMI di MIM Talang Ulu yang dihadiri oleh Kasimapenda bapak Kadar Najmidin, M.Ag sebagai narasumber mengenai materi teknik penilaian dan penulisan Ijazah.Kasimapenda bapak Kadar Najmidin, M.Ag menyampaikan bahwa berdasarkan POS UM bahwa Ujian Madrasah yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah yakni Dinas Kabupaten dan Kementrian Agama Kabupaten, dan panitia yang ditunjuk sesuai dengan SK Kementrian Agama.
Berdasarkan peraturan yang ada dinyatakan bahwa penilaian kelususan siswa 60 persen dari nilai raport dan 40 persen dari nilai ujian yang menentukan kelulusan siswa, nilai siswa untuk kelulisan adalah nilai rapot yang diambil adalah nilai siswa dari kelas IV semester I sampai nilai raport kelas VI semester I dmaka siswa.
Kepala MIN 01 Dusun Curup yakni bapak Wawan Herianto, S.Pd. MM menegaskan bahwa siswa harus mempersiapkan diri dalam meempuh ujian, sehingga memperoleh nilai yang sesuai dengan apa yang diharapakan, kemudian untuk siswa yang masih duduk dikelas IV dan V untuk bersungguh-sungguh dalam belajar karena nilai raport mereka akan mementukan pada saat kelulusan di kelas VI nantinya.
Penulis : Andian/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari