Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/8- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Umum se-Bengkulu Tengah, Rabu 19 Agustus 2015 pukul 10.00 Wib, berkonsultasi dengan Ketua Pokjawas Kemenag Benteng Dahler Rambe, M. Pd bersama jajaranya. Konsultasi tersebut merupakan Konsultasi pelengkapan persyaratan laporan tunjagan profesi.
Konsultasi tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Pokjawas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk.
Menurut Ketua Pokjawas Rambe mengatakan, persyaratan yang wajib dipenuhi tersebut antara lain, Coper (Halaman Judul) sebagai Format terlampir, Check List Instrumen Pemantauan guru/pengawas penerima tunjangan, absen kehadiran setiap bulan penerima, Rekening Koran Setiap Uang TPG, Pernyataan bermatrai 6000 dan kalender pendidikan.
Bukan hanya itu yang wajib dilengkapi seperti Jadwal Pelajaran, Program tahunan, Program semester, RPP, Silabus, KKM, Analisis SK/KD, Jurnal Guru, Buku Absen siswa, Buku Daftar Nilai, Buku Pegangan Guru, Bahan Ajaran Berbasis ICT, Kisi-kisi soal ulangan, Ananlisis Hasil Ulangan serta persyaratan lainnya, terang Rambe.
Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari