Kota Bengkulu (Humas) Berdasarkan surat Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor P-0544/SJ/B.II.2/KP.00.2/02/22 tentang dokumen persyaratan administrasi usul penetapan nomor Induk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI formasi tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu mengadakan sosialisasi pemberkasan dokumen CPPPK pada Jumat, 11 Februari 2022 di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Diikuti oleh 26 peserta yang lulus CPPPK, sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Sub bagian Tata Usaha, Dr. Fahrurrazi, M,Si
Dalam penjelasannya, Fahrurrazi menyampaikan bahwa tahun 2021 adalah pertama kalinya pemerintah memberikan formasi PPPK untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama untuk formasi guru. Hal ini merupakan strategi untuk menghindari adanya ASN yang ingin pindah sekolah karena dengan berbagai alasan.
Terkait dengan pemberkasan CPPPK, lanjut Fahrurrazi, peserta yang dinyatakan Lulus harus melengkapi beberapa dokumen yang nantinya akan diunggah ke Badan Kepegawaian Negara. “Semua persyaratan harus diperhatikan dengan baik, mulai dari dokumen, cara scan dokumen yang sebaiknya menggunakan scanneragar hasilnya bagus dan cara mengunggah. Jangan sampai nanti setelah diunggah atau diupload, peserta baru menyadari adanya kesalahan” Ungkap Fahrurrazi.
Selain itu sambung Fahrurrazi, dokumen tersebut sudah harus disiapkan dari sekarang. “Bapak ibu harus mempersiapakan dokumen tersebut dari saat ini. Jangan menunggu waktunya sudah hampir berakhir, baru mencari dokumen yang dibutuhkan” Imbuh Fahrurrazi.
Di akhir penyampaiannya Fahrurrazi berpesan agar semua peserta saling berkomunikasi dan saling membantu jika ada peserta yang kesulitan dalam melengkapi berkas administrasi. Fahrurrazi juga mengingatkan agar semua peserta yang sudah melengkapi dokumen untuk tidak mengupload dahulu. “upload dokumennya nanti setelah semua peserta selesai melengkapi berkas. Jangan upload sendiri-sendiri. Batas akhir upload dokumen yaitu tanggal 18 Februari 2022” Pungkas Fahrurrazi.
Semua CPPPK yang lulus tahun 2021 Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu merupakan formasi Guru honorer KII yaitu guru honorer yang mendapatkan gaji dari anggaran non-APBD/APBN. ASN PPPK akan ditempatkan di madrasah-madrasah negeri di Kota Bengkulu. (Rozi)