Kepegawaian dan Hukum

Pemberkasan CPNS Kemenag Dimulai 6 November 2020, Tidak Lengkapi Persyaratan Administrasi Gugur

Bengkulu (Humas) --- Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2019 pada 30 Oktober 2020, dari 12.621 pendaftar se-Indonesia, ada 5.178 peserta yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Agama. Terkhusus di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, dari 69 formasi yang diperebutkan, hanya 68 yang terisi, sementara 1 formasi tidak ada pelamar yakni formasi guru coumloud IPS.

‘’Dari 187 peserta yang berhasil lulus SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), hanya 68 orang yang lulus. Sementara 1 formasi tidak ada yang berminat, karena memang tidak ada pelamar,’’ kata Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher.,M.Hi melalui Kepala Subbag Kepegawaian Dan Hukum Bagian Tata Usaha H.Nopian Gustari,S.Pd,I.M.Pd.I. Rabu, (4/11).

Meneruskan pernyataan Sekjen Kemenag Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nopian mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini ditetapkan berdasarkan dua hal. Pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrase nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‘’Selanjutnya saat ini kita masih memasuki periode masa sanggah atas pengumuman hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 itu, dan masa sanggah tersebut akan berakhir pada hari Kamis  (5/11/2020),’’ jelas Nopian.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, sambung Nopian wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 15 November 2020.

 “Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” demikian Nopian mengakhiri.(Tatang)


TERKAIT

Kepegawaian LAINNYA