Kaur (HUMAS) --- Memasuki hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Mansyahri, SAg, MHI melakukan sidak ke beberapa satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur.
Kakan Kemenag Kaur Mansyahri mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari himbauan yang telah dikeluarkan sebelumnya bahwa setelah libur lebaran tidak boleh ada ASN yang menambah libur lagi, kecuali ada alasan tertentu yang benar-benar sudah tidak bisa ditinggalkan seperti sakit.
“kegiatan sidak ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin ASN sekaligus untuk memastikan pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah berjalan normal paska libur panjang Idul Fitri.” ungkapnya.
Dalam kegiatan Sidak tersebut, Kakan Kemenag membagi kedalam dua tim, yakni tim satu yang dipimpin oleh Kakan Kemenag Kaur yang melakukan sidak di Madrasah dan tim dua yang di pimpin Kasi Bimas Islam yang melakukan sidak di KUA Kecamatan.
“kami ingin pastikan pegawai di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Kaur selepas menikmati libur panjang tidak ada lagi yang masih bermalas-malasan. Justru sebaliknya setelah para pegawai menikmati libur panjang akan timbul semangat baru untuk bekerja dan yang paling penting lebih meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan yang prima kepada Masyarakat”pungkasnya. (puji)