BENGKULU (HUMAS) --- Sebanyak 68 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PNS. SK PNS diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Dr. H. Zahdi Taher.,M.HI yang sekaligus mengambil sumpah.
68 orang tersebut terdiri dari, 65 jabatan fungsional dan tiga orang jabatan pelaksana.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kanwil di Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu. Senin, (7/2/2022).
Bertindak sebagai saksi, Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Hamdani.,M.Pd, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Drs. M. Soleh.,M.Pd. Hadir sejumlah pejabat eselon III dan Pembimas dilingkungan Kanwil.
Kakanwil menyampaikan, setiap CPNS yang telah mengantongi SK PNS harus diambil sumpah.
‘’Saya ucapakan selamat, semoga ini awal dari karir anda untuk menatap masa depan,’’ kata Kakanwil.
Kakanwil juga mengajak jajarannya untuk berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola birokrasi dan layanan publik. Karenannya, Zahdi menekankan sejumlah hal yang harus diperhatikan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah.
‘’Pertama yang saya tegaskan bahwa pengambilan sumpah ini selain wajib, juga menjadi tolak ukur kalian dalam berkerja. Karenanya, saya minta bekerjalah dengan tertib, jujur dan penuh tanggungjawab,’’ pesan Zahdi.
Kedua, Kakanwil menekankan kepada PNS untuk tidak sombong kepada masyarakat, dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.
‘’Bersikaplah biasa saja, jangan sombong. Kalian adalah pelayan masyarakat, karena sesungguhnya ini adalah amanah,’’ lanjut mantan Kakan Kemenag Kabupaten Lebong itu.
Kemudian ketiga, Kakanwil juga meminta kepada PNS untuk bersedia memegang rahasia jabatan dan rahasia negara.
‘’Termasuk dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah. Jangan malah kalian justru mengkritik kebijakan pimpinan, tetapi bagaimana kalian harus dituntut untuk mendukung kebijakan pemerintah dan memegang rahasia jabatan dan rahasia negara,’’ tegas Kakanwil.
Dalam kesempatan itu, Zahdi juga mengharapkan semua pegawai yang baru disumpah untuk mendukung penguatan moderasi beragama di internal Kementerian Agama dan masyarakat. Sebagai upaya dukungan program itu, ada empat indikator penting yang harus dicermati oleh seluruh aparatur Kemenag.
‘’Indikator pertama adalah, semangat kebangsaan. Selain itu indikator kedua adalah, toleransi, yaitu sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain,’’ beber Zahdi.
Kemudian indikator penting ketiga dalam moderasi beragama adalah, anti kekerasan. Dimana semua masyarakat, tidak membenarkan tindakan kekerasan.
‘’Indikator keempat menurut Kakanwil adalah menerima tradisi lokal, dimana semua masyarakat Indonesia khususnya, dituntut untuk menghargai dan menerima kearifan atau tradisi local,’’ harap suami Hj. Megaharyanti itu.
Diakhir penyampaiannya, Zahdi mengingatkan kepada PNS agar tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. Sebab, saat ini jumlah kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia terus mengalami penambahan.
‘’Solusinya hanya jaga dan patuhi protokol kesehatan. Dan tentu mari kita berdoa, semoga wabah ini segera berkahir,’’ demikian Kakanwil.
Penulis : Tatang Wss ---- Fhotografer : Fahmi