Kaur (HUMAS) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Mansyahri, S.Ag, MHI mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag Kaur untuk terus meningkatkan disiplin dan etos kerja. Menurutnya, disiplin ASN sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 53 tahun 2010 harus menjadi panduan wajib bagi setiap aparatur untuk dipatuhi dan dilaksanakan. Hal itu sebagaimana disampaikan Kakan Kemenag ketika memimpin apel bulanan di Halaman Kantor Kemenag Kaur, Selasa, (17/11/21).
“Kalau disiplin ASN baik, maka otomatis karyawan dan karyawati honorer juga pasti akan mengikutinya. Oleh karena itu, saya minta kepada setiap ASN dapat menjadi role model sekaligus pelopor dalam pelaksanaan disiplin,” ujarnya.
Kakan Kemenag Kaur Mansyahri menambahkan, disiplin tersebut bukan hanya pada aspek kehadiran semata, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan peningkatkan kepada pelayanan masyarakat.
“Selaku ASN Kementerian Agama kita harus menjadi Contoh tauladan bagi yang lain, dimana dan kapan saja berada” pungkasnya. (Puji)