Kaur (Inmas) - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas penyuluh, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melaksanakan penilaian dan pemilihan penyuluh agama Islam teladan tingkat Kabupaten Kaur tahun 2019. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Kamis, (28/2).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH ketika membuka acara secara resmi mengatakan, penyuluh agama Islam mempunyai peran yang sangat strategis dalam menyampaikan pesan pembangunan dan keagamaan kepada masyarakat dalam bahasa agama.
Penyuluh agama menurut Kepala Kemenag, di samping sebagai pendakwah juga sebagai penyambung lidah pemerintah yang dulu dikenal sebagai juru penerang.
Untuk itu, Kementerian Agama memandang perlu untuk memberikan penghargaan atas keteladanan para penyuluh melalui penilaian. Diharapkan setelah dinilai memberikan motivasi bagi para penyuluh agama Islam untuk meningkatkan ketekunan dan pengabdian dalam pembinaan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin menjelaskan, untuk penilaian masing-masing peserta berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain diuji tentang kecakapan dalam menyampaikan penyuluhan, peserta juga diminta menyampaikan portopolio dan video berdurasi singkat yang menggambarkan kegiatan penyuluhan.
Penilaian penyuluh agama teladan tingkat kabupaten kaur melibatkan 4 dewan juri dan diikuti sebanyak 25 peserta , yang merupakan utusan lima belas kantor urusan agama kecamatan se kabupaten kaur. (Puji**)