Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/10- Salah satu tugas Kantor Urusan Agama adalah melaksanakan sebagian dari tugas Kementerian Agama dalam hal ini bidang Urusan Agama Islam. KUA adalah ujung tombak Kemenag di Kecamatan, oleh sebab itu dalam melaksanakan tugas, KUA selalu berkoordinasi dengan kemenag, dan kemenag selalu membimbing dan mengawasi kinerja KUA. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras, Kepala KUA Marlius Putra, M.HI pada hari Selasa, 04 September 2016 Jam 10.00 Wib menerima tim Supervisi dari Kemenag Seluma.
Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas Maras beserta Staf JFU menyambut hangat Tim supervisi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Seluma, H. Sipuan yang didampingi Kasi Bimas Islam, Aidi Muksin bersama 2 orang JFU Kemenag Seluma Arian Tora,dan Hendri Wijaya. Dalam supervisi ini tim Kemenag memeriksa kelengkapan administrasi Nikah Rujuk, surat masuk dan keluar serta pendistribusian peralatan NR seperti Akta nikah, model NB, NA dan lain-lain.
Kepala Kemenag Seluma menjelaskan bahwa supervisi ini rutin dilaksanakan per 3 bulan atau triwulan dalam rangka tertib administrasi. Supervisi kali ini bertujuan untuk melaksanakan pembinaan sekaligus pemeriksaan berkas dan persyaratan nikah rujuk serta administrasi lain yang berkaitan dengan tupoksi KUA. Demikian Marlius.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari