Bengkulu Utara (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melalui Penyelenggara Syariah berupaya untuk terus melakukan penertiban tanah wakaf yang ada diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Salah satu upaya yang saat ini tengah dilakukan adalah dengan turun secara langsung ke beberapa lokasi tanah wakaf yang ada di Kecamatan Batik Nau guna dilakukan pengukuran dan penertiban, Senin, (29/7).
Sebagaimana disampaikan Kepala Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara disela-sela pengukuran Tanah Wakaf mengatakan bahwa penertiban tanah wakaf dengan melakukan pengukuran secara langsung ini dilakukan guna untuk memastikan kebenaran luas dan lokasi tanah wakaf yang ada.
Selanjutnya dijelaskan Sarmidan, selain melakukan pengukuran, pihaknya juga melakukan dialog langsung kepada sejumlah nazhir wakaf serta perangkat desa setempat untuk mengetahui secara langsung dan detail mengenai tanah wakaf yang ada.
“Kita langsung lakukan pengukuran dan dialog kepada sejumlah perangkat desa dan Nazhir wakaf tentunya, sehingga tanah yang diwakafkan tersebut bisa diketahui secara detail” Ucap Sarmidan.
Terakhir Sarmidan juga memastikan akan turun secara langsung untuk melakukan pengukuran ke lokasi tanah wakaf yang ada di Kecamatan lainya dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
“Dalam beberapa hari kedepan, kita juga akan ke kecamatan lainya untuk kembali melakukan pengukuran tanah wakaf, sehingga data tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara bisa terdata dengan tertib dan jelas” Tutup Sarmidan. (Ribowo)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Tertibkan Tanah Wakaf, Kemenag BU Turun Gunung
- Selasa, 30 Juli 2019 | 00:00 WIB