Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/1- Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Lebong Drs. H. Tasri MA Lakukan Pertemuan sekaligus persiapan pembuatan paspor Calon Jemaah Haji di Aula Kantor Kemenag Lebong, Kamis(19/01)
Pertemuan yang di hadiri 73 orang CJH yang akan berangkat tahun 2017 mendatang Ka Kemenag Lebong dalam arahanya mengatakan sebelum berangkat melaksanakan iabadah haji semua CJH supaya meluruskan niat serta menjaga kesehatan biasakan senam pagi setiap hari minimal 30 menit supaya badan kita tetap bugar.
“CJH yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2017 akan diberi manasik sebanyak sepuluh kali dua kali di Kemenag, delapan kali di KUA, kami harap semua CJH dapat mengikuti kegiatan manasik itu sbaik-bainya”katanya
Ia juga menyarankan kepada CJH 2017 membuat paspor sendiri di kantor Imigrasi Bengkulu. Pembuatan paspor pun diminta lebih awal untuk mengatisipasi terlambatnya keluar visa seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami minta keluangan waktu bagi CJH yang berangkat tahun ini bisa urus sendiri pembuatan paspor, biasanya biaya pembuatan paspor ditanggung sendiri oleh CJH, baru nanti pas berangkat biaya buat paspor diganti. Tapi entah tahun ini entah diganti atu tidak kita belum ada petunjuk” ungkap H. Tasri
Lebih lanjut Ka Kemenag Lebong Jika CJH Kab Lebong sudah merampungkan proses pembuat paspor lebih awal dari jadwal bisa kami melaporkan ke-Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu untuk segera mengurus visa di kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
Terkait kuota haji untuk Kabupaten Lebong ini sendiri akan bertambah. Kata ka Kemenag lebong Hanya saja ia mengaku belum mengetahui berapa penambahan jemaah haji untuk Lebong apakah akan kembali ke kuota awal 73 menjadi 91 Jemaah atau mungkin bisa lebih dari 91 itu kita masih menunggu edaran resmi dari kementerian RI nantinya.
Sementara itu Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Lebong Drs. Kusairi mengatkan dalam pembuatan paspor persaratan yang mesti dibawa ke Kantor Imigrasi Bengkulu meliputi phto copy KTP, KK, Akte, Ijazah, minimal SMA ke bawah.
“Dalam identitas nama CJH itu semdiri jikalau ada yang tidak sesuai antara akte, KTP atau ijazah harus segera di sesuaikan, selain dari itu nama CJH sendiri yang harus terdiri dari tiga suku kata, kalu ternyata CJH namanya satu kata maka akan di tambah dengan nama bapak dan kakeknya” jelas Kusairi
Penulis : Bibin **
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Islam
Haji dan Umroh
Terkait Pembuatan Paspor, Kemenag Lebong Gelar Pertemuan Bersama JCH
- Senin, 23 Januari 2017 | 00:00 WIB