Bengkulu (Informasi dan Humas), Bank Mega Syari’ah yang menangani tabungan Haji Masyarakat Mukomuko turun statusnya sehingga tidak dapat menerima setoran BPIH Jamaah Haji. Bagi masyarakat yang telah menabung di Bank Mega Syari’ah akan dimigrasi ke bank BNI Syari’ah Ipuh.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. Syukon, MPd menyampaikan tabungan Haji Masyarakat Mukomuko yang telah menabung di Bank Mega Syari’ah untuk segera mengurusnya, bisa datang langsung ke Bank BNI Syari’ah Ipuh, bisa juga datang langsung ke Kankemenag Kabupaten Mukomuko pada tanggal 4-5 April mendatang.
“Peserta Haji yang akan mengurus Migrasi Bank ini harus membawa beberapa persyaratan diantaranya Buku Rekening Haji, KTP, Bukti setor BPIH, SPPH dan materai, persyaratan yang dibawa adalah persyaratan asli dan photo copy”.
Kasi Haji dan Umroh Juga berharap masyarakat yang menabung di Bank Mega Syariah untuk segera mengurus migrasi Bank, kalo bisa secepatnya supaya masyarakat bisa lebih nyaman terangnya (Humas Kankemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan