Lebong. Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Ibadah haji tahun 2019 Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H Ramlan M. HI lakukan koordinasi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Mansyahri. Koordinasi ini dilaksanakan di Kantor Kemenag Lebong pada Jumat (26/07)
Dalam koordinasi yang dihadiri Kasubag TU Olik Nurholik dan Kasi Haji Hj. Yuliana tersebut di bahas terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 dan rencana angaran untuk tahun 2020.
Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Ramlan mengatakan merupakan peran dan tanggung jawab Kementeria Agma dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh mencakup pembinaan, perlindungandan dan layanan di tanah air maupun arab Saudi.
“Perbaikan layanan penyelengaraan ibadah haji tahun 1440H/2019M yang di lakukan kementerian agama tidak hanya sebatas pada segi layanan fisik seperti fasilitas akomodasi transportasi maupun konsumsi saja, tahun ini juga kemenag melakukan berbagai inovasi guna melakukan peningkatan bimbingan ibadah bagi jemaah haji” jelas Ramlan
Disamping itu Kepala Kantor kementerian agama Kabupaten Lebong Mansyahri mengatakan terkait dengan pelaksanaan umroh.
Ia mengatakan bahwa travel yang melayani umroh di Kabupaten Lebong yang sudah mendapatkan izin dari Kemenag jumlahnya sangat sedikit sementara masyarakat sangat antusias untuk melaksanakan ibadah umroh mereka mendaftar umroh kepada agen yang tidak mimiliki izin sementra rekomendasi untuk pembuatan paspor di keluarkan oleh Kemenag, sehinga jika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan maka otomatis pihak Kemenag pun akan ikut betanggung jawab di dalamnya.
“Hal ini juga melalui regulasi baru pemerintah menegaskan bisnis umroh harus di kelola secara syariah, dengan system pengawasan yang memberikan peran utama kepada jemaah agar jemaah dapat memantau langsung perkembangan rencana perjalanan ibadah yang di pilih” ujar Mansyahri
Penulis Bibin