Haji dan Umroh

Soal Pelunasan BPIH, Kemenag Kaur Tunggu Keppres

Kaur (Inmas) – Terkait kapan waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) dan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pelunasan BPIH 2018.

“Untuk tanggal kapan pelunasan BPIH, kami masih menunggu Keputusan Presiden dan KMA terkait Pelunasan BPIH, untuk kemudian dilakukan pelunasan” hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kasi PHU H. Muhammad Nasir, SPd, Rabu, (22/03).

Muhammad Nasir mengatakan, keluarnya Keppres menandai dimulainya pelunasan BPIH bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang ditetapkan berangkat tahun 1439 H/2018 M. Ia memperkirakan untuk waktu pelunasan BPIH bagi CJH akan dimulai pada awal April 2018.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan antara Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR sepakat bahwa BPIH untuk tahun 2018 sebesar Rp 35.790.982,00. Biaya ini mengalami peningkatan jika dibandingkan biaya haji tahun 2017 yakni sebesar Rp 34.890.312,00.

Zainal Abidin menambahkan, bahwa kenaikan BPIH dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, adanya kenaikan pajak 5 persen yang ditetapkan oleh Arab Saudi,
kenaikan biaya penerbangan dan adanya penambahan makanan untuk jemaah haji yang sedang berada di Mekkah, yang awalnya 30 kali menjadi 50 kali. (Puji)


TERKAIT

Islam LAINNYA