Urusan Agama Islam dan Syariah

SK Kepengurusan FK-OSI Kabupaten RL Terbentuk

Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/6- Setelah terbentuknya Forum Komunikasi Operator SIMKAH yang disingkat dengan FK-OSI untuk tingkat Kabupaten Rejang Lebong di bulan Juni 2014 yang di promotori oleh Kepala KUA Sindang Kelingi Samijan, S.Ag, M HI beberapa waktu yang lalu, menelurkan Surat Keputusan Kepengurusan Harian FK-OSI Tingkat Kabupaten yang akan mengkoordinir jalannya aplikasi SIMKAH pada KUA-KUA yang ada di Kecamatan pada Kabupaten Rejang Lebong.

Hal ini adalah merupakan prestasi dan bentuk dukungan yang serius terhadap program Bimas Islam Pusat yang dituangkan dalam Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Forum Komunikasi Operator SIMKAH Tingkat Kabupaten ini adalah merupakan Forum FK-OSI yang pertama kalinya dibentuk pada Tingkat Kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Kantor Urusan Agama yang ada diseluruh Kecamatan di wilayah Kabuapten Rejang Lebong Ingin mengawalinya dan membangkitkan semangat-semangat para KUA yang lain yang ada di Provinsi Bengkulu untuk dapat mengikuti jejak langkah dari KUA Kecamatan Pada Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan terbentuknya FK-OSI Kabupaten Rejang Lebong Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Kasi Bimas Drs. Akhmad Hafizuddin, M HI telah membagikan SK Pengurus Harian FK-OSI Kabupaten rejang Lebong kepada Seluruh Kepala KUA dan Operator SIMKAH pada hari Senin tanggal 23 Juni 2014 bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong setelah acara Pelantikan Kepala Sekolah.

Sebelum SK FK-OSI di bagikan Kasi Bimas Islam Drs. Akhmad Hafizuddin, M HI menyampaikan bahwa SK FK-OSI ini adalah merupakan pertama kalinya di bentuk untuk di Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu yang tentunya pasti terdapat kekurangan-kekurangan yang nantinya akan diperbaiki dikemudian hari, tuturnya.

Dalam kepengurusan FK-OSI tersebut telah ditetapkan kepengurusannya adalah Mintarno, S.HI, M HI sebagai Ketua, Suryono, S.Ag, M. Pd sebagai Sekretaris, Drs. Ismul Khalidin, M HI sebagai bendahara dan sebagai Koordinasi Operator SIMKAH adalah Samijan, S.Ag. M HI yang dipercaya mampu memandu dan yang dianggap paling ngerti untuk masalah SIMKAH di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

FK-OSI ini dibentuk adalah sebagai wadah pengguna apilaksi SIMKAH yang ada di KUA Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yaitu untuk saling tukar pikiran dan saling bantu antar KUA yang mengalami kesulitan dalam menginput data nikah yang ada di KUA Kecamatan. 

SIMKAH ini adalah merupakan bentuk penyeragaman data, backup data yang terintegrasi. Penyeragaman data diperlukan karena diharapkan data dapat lebih efektif dan efisien sehingga penanganannya lebih mudah apalagi melalui suatu program yang memadai. Diperlukannya backup data adalah upaya untuk menyelamatkan dan menghimpun data dari berbagai masalah yang dihadapi seperti bencana alam dan sebagainya, untuk itu wadah FK-OSI ini perlu dibentuk dengan segera untuk memacu kinerja SIMKAH yang ada di Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, jelasnya.

Diakhir acara Kasi Bimas Islam Drs. Akhmad Hafizuddin, M HI berpesan agar kepengurusan FK-OSI yang telah terbentuk untuk segera membuat program kerja dan segera difungsikan mengingat masih banyak data yang belum diinput dan dion linekan.

Penulis : Samijan/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA