Bengkulu Selatan (Inmas), Sebanyak 9 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi digantikan dengan waiting list pada tahun selanjutnya (2019). Enam orang menunda keberangkata ditahun ini karena urusan keluarga dan dua orang tidak Istota'ah (tidak memenuhi syarat kesehatan) serta dan satu orang meninggal dunia atas nama Naliya Badli.
"Otomatis waiting list selanjutnya yang akan naik menggantikan, sebagaimana prosedur resmi," ungkap Arsan S Ibrahim selaku Kepala Kemenag.
"Untuk kuota tambahan hingga saat ini belum ada juknis dari pusat namun ada beberapa CJH yang telah mengajukan pengajuan untuk berangkat tahun ini dengan quota lansia, yaitu atas nama Remasiah, Yohan, Zainabun dan Nut Yus'ah," lanjut Arsan.
Ditempat terpisah dijelaskan pula oleh Kasi Haji dan Umroh Khayadi bahwa 4 CJH yang mengajukan usulan berangkat tahun ini dengan quota lansia rata-rata telah berusia 75 tahun keatas.
"Belum dapat diputuskan karena kita juga belum mendapatkan tambahan untuk kuota lansia, kita berharap pengajuan ini dapat terpenuhi," terang Khayadi.
"Jika nanti kita mendapatkan tambahan kuota bagi lansia maka pelunasan akan dilakukan pada tahap ke-2 bersamaan dengan pelunasan CJH yang menggantikan CJH 2018 yang gagal berangkat," terang Khayadi kembali.
Selanjutnya Arsan berpesan kepada CJH 2018 untuk menjaga kesehatan karena waktu keberangkatan yang semakin dekat. "Jaga kondisi kesehatan, jaga pola makan dan jangan lupa berolahraga," pesan Arsan. (Dina)