Bengkulu (informasi dan humas) 27/1- Hari Senin tanggal 23 Januari 2017, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Kota Bengkulu.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kota Bengkulu, H. Erwan Gastra, S.Pd.I dan diikuti oleh 6 orang perwakilan KBIH se-Kota Bengkulu.
Dalam Rakor ini disampaikan tentang pedoman operasional KBIH sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Nomor: D/799 Tahun 2013.
Selain itu, disampaikan juga tentang Kelompok Regu dan Karom untuk segera dibentuk. Serta, himbauan agar mengingatkan jamaah yang akan berangkat untuk segera membuat paspor bagi yang belum membuat. dan bagi yang sudah membuat untuk segera mengumpulkan ke Seksi PHU Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kota Bengkulu, H. Erwan Gastra, S.Pd.I bahwa KBIH adalah mitra Kemenag dalam pelaksanaan bimbingan ibadah haji. Karena itu, KBIH harus patuh terhadap aturan yang ada. Terutama masalah izin operasional harus lengkap. Tegas H. Erwan Gastra, S.Pd.I
Penulis : Popi **
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Islam
Haji dan Umroh
Seksi PHU Kemenag Kota Bengkulu Rakor Bersama KBIH
- Jumat, 27 Januari 2017 | 00:00 WIB