Benteng (Inmas)- Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang Informasi Haji, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menempel dan menyebarluaskan informasi terkait syarat pendaftaran dan pembatalan Haji, serta cheklist persyaratan rekomendasi Umrah.
Hj.Nurleila, MM saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa ini dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai informasi dibidang haji.
“Kita sudah buat selebaran berbentuk pengumuman terkait cheklist syarat pendaftaran dan pembatalan Haji, serta cheklist persyaratan rekomendasi Umrah, dan ini sudah kita sebarkan kepada seluruh Kepala KUA dan Kepala Madrasah dan masyarakat umum untuk sama-sama membantu menyebarluaskan informasi ini, Ungkap Nurleila.
“Saya harap agar seluruh pegawai Kemenag Benteng sama-sama membantu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga peran serta dan kerjasama keluarga besar Kemenag Benteng menjadi lebih efektif. Tambah Nurleila
Kebutuhan informasi bagi masyarakat, menurut Hj.Nurrleila merupakan amanat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan harapan masyarakat semakin cepat, tepat waktu, murah, dan mudah dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan. (Bobi)