Bengkulu (Inmas) 26/04 - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menerima bukti pelunasan BPIH dari Calon Jemaah Haji (CJH) keberangkatan tahun 2017, pelunasan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran.
Untuk Pelunasan BPIH tahun 2017 telah ditetapkan sebesar Rp. 32.840.000. Setoran pertama pada saat pendaftran CJH telah menyetor sebesar Rp. 25.000.000 dan saat pelunasan CJH hanya membayar kekurangan sebesar Rp. 7.840.000.
Dari kuota yang telah ditetapkan untuk Rejang Lebong dari 184 CJH menjadi 235 CJH pada tahun 2017. Jumlah CJH yang telah melakukan pelunasan sampai pada tanggal 26 April 2017 sebanyak 230 dan tinggal beberapa CJH lagi yang belum melakukan pelunasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Bapak Drs. Akhmad Hafizuddin, M.H.I menghimbau agar CJH yang belum melakukan pelunasan segera melakukan pelunasan. agar Penyelenggara Haji dan Umrah bisa lebih cepat memberi laporan sehingga saat keberangkatan tidak ada lagi CJH yang terhambat karena belum melakukan pelunasan. (Bayu)
Redaktur : H. Rolly Gunawan