Mukomuko (Inmas), Pada hari Senin (11/12) Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko yang terdiri Kasi Bimas dan JFU serta penyuluh melaksanakan supervisi dan monitoring ke KUA Kecamatan Ipuh.
Dalam kunjungan tersebut Kasi Bimas Islam Kemenag Mukomuko Drs. H. Harmaini menyampaikan contoh buku pendaftaran, buku induk dan buku ekpedisi nikah. Hal ini bertujuan agar pembukuan seluruh KUA Kecamatan di Kabupaten Mukomuko dapat seragam.
“Mulai tahun 2018 KUA se-Kabupaten Mukomuko saragam pembukuannya,” tegas H. Harmaini.
Dijelaskan H. Harmaini, bahwa dari hasil pemeriksaan pembukuan yang ada di KUA Kecamatan Ipuh untuk tahun 2017.
“Alhamdulillah tidak ada permasalahan semua pembukuan tercatat dengan baik, namun untuk tahun 2018 tetap akan kita terapkan pembukuan yang terbaru dan kita seragamkan untuk seluruh KUA,” tambahnya.
Kepala KUA Kecamatan Ipuh Drs. Mukhlisin menjelaskan jumlah peristiwa nikah di KUA Kecamatan Ipuh untuk tahun 2017 sebanyak 164 pasang dan semuanya dapat dibukukan dengan baik.
Selain itu Mukhlisin juga mengucapkan terima kasih atas kunjungannya ini semoga untuk tahun depan pembukuan di KUA kecamatan Ipuh dapat lebih baik lagi. (tisna)