Urusan Agama Islam dan Syariah

Seksi Bimas Islam Kankemenag Mukomuko Laksanakan Supervisi PNBP NR Tahap I Tahun 2020

Mukomuko (Humas) - Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko kembali melakukan supervisi pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP-NR) Triwulan I  Tahun 2020 pada Seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Mukomuko.

KUA Kecamatan Air Rami menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Tim Supervisi PNBP-NR Kemenag Kabupaten Mukomuko. Senin, (06/07). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kab. Mukomuko, Mansyahri, S. Ag., MHI bersama kepala Seksi Bimas Islam, H. Peri Irawan, S. HI beserta anggota tim lainnya.

Kehadiran tim supervisi tersebut disambut hangat oleh Kepala KUA Kec. Air Rami, Drs. H. Mukhlisin dan jajarannya PAI Non PNS.

Di akhir kunjungannya, Mansyahri, S. Ag., MHI memberikan arahan kepada para pegawai KUA dan tidak lupa berpesan agar dalam setiap pencatatan perkawinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, menurut penuturan Kasi Bimas Islam , H. Peri Irawan, S. HI bahwa supervisi PNBP-NR ini merupakan salah satu dari sekian banyak program dan kegiatan yang ada di seksi Bimas Islam.

Dalam kesempatan tersebut  dirinya berharap kepada seluruh KUA agar dalam penyusunan laporan pencatatan perkawinan  berpedoman pada Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 473 Tahun 2020 sebagai peganti Nomor 713 Tahun 2018 tentang Penetapan Formulir dan Laporan Pencatatan Perkawinan atau Rujuk. (Elan)


TERKAIT

Islam LAINNYA