Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/5- Sesuai Permintaan dari panitia pembangunan masjid Tanbihul Ghafilin Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras untuk meminta pengukuran kembali arah kiblat beberapa waktu yang lalu langsung direspon oleh Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.HI bersama 2 orang tim pengukur arah kiblat, pada hari Rabu 25 Mei 2016 pukul 11.00 Wib langsung ke lokasi guna memenuhi permintaan tersebut.
Setibanya di lokasi, tim langsung disambut oleh pengurus masjid. Beberapa saat kemudian tim langsung mengukur ulang arah kiblat di lokasi renovasi masjid. Setelah itu, tim langsung melakukan pematokan atau membuat batas-batas arah kiblat.
“Hasil pengukuran arah kiblat di pekarangan masjid tersebut sebagai panduan kami untuk membangun dan merehab masjid Tanbihul Ghafilin ini” ujar Wahun salah seorang panitia Rehab Masjid.
Selain itu juga pengurus masjid memang sangat membutuhkan pengukuran ini dari KUA, karena menurut pengakuan Imam masjid, masih banyak masyarakat atau jama’ah masjid yang berpandangan tradisional tentang arah kiblat. Itulah sebabnya kami mengundang pihak yang kompeten di bidangnya sehingga, arah kiblat di masjid tersebut tidak lagi menjadi perdebatan.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari