Bengkulu Tengah (Inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat yang berlokasi di Jalan Depag Desa Nakau Kab. Bengkulu Tengah, sementara waktu ini tidak digunakan.
Saat ditemui diruang kerjanya, Senin (07/09) menurut Kepala KUA Kec. Talang Empat Sanari, S.Ag, layanan KUA sementara ini dipindahkan di Aula PAUD Sayang Bunda Kec.Talang Empat pindahnya per Senin (24/08). Sekitar Satu bulan ini beliau berujar, memang rencananya pelayanan dipindahkan karena gedung kantor lama akan direhab lalu dibangun gedung baru.
Kepala KUA Kec. Talang Empat memberikan informasi bahwa dengan direhabnya gedung KUA Kec. Talang Empat. Maka, bagi warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan meminta pelayanan mohon datang ke Kantor sementara yang menempati di Aula PAUD Sayang Bunda Kec. Talang Empat.
“ Walaupun layanan sedang sementara dipindahkan karena Kantor sedang direhab, tidak ada perubahan dalam pelayanan KUA Kec.Talang Empat, disini masih melayani pencatatan nikah, zakat wakaf, baitul maal, dan ibadah sosial “, jelas Sanari.
Dengan dipindahkan layanan ke gedung Aula Sayang Bunda, jam pelayanan juga masih seperti biasa yakni dibuka pukul 7.30-16.00 WIB untuk hari Senin-Kamis dan jam 07.30-16.30 untuk hari Jum’at. (ilhm)