Kota Bengkulu (Humas) - Untuk menginformasikan tekhnis pencairan tunjangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS, Seksi Pendidikan Agama Dan Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu telah mengadakan sosialiasi tentang tekhnis realisasi tunjangan profesi guru PAI yang berada di lingkungan Kemenag Kota Bengkulu, Senin 1 Februari 2021.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasi PAKIS Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kasi PAIS Kemenag Kota Bengkulu, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), staff PAKIS Kanwil Provinsi Bengkulu, beserta seluruh guru PAI non-PNS yang menerima tunjangan profesi guru dari Kemenag, terdiri dari 32 orang guru PAI non-PNS dan 6 guru inpassing.
Kasi PAKIS Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Insaudi, menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi guru PAI non-PNS yang terlambat bahkan tidak mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pencairan tunjangan.
Insaudi juga menambahkan, untuk memperlancar arus informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan guru agama islam bisa menggunakan aplikasi Sistem Informasi Guru Agama(SIAGA).
“Alhamdulillah, khusus untuk guru PAI, sudah ada aplikasi Siaga. Jadi semua guru PAI Kota Bengkulu bisa mendapatkan informasi dengan cepat.” (Rozi/Popi)