Bengkulu (Informasi dan Humas), Pelayanan cepat, tepat dan profesional merupakan motto terdepan yang diterapkan di KUA Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Guna menerebos program andalan itu, berbagai trik dan program terus diupayakan. Diantaranya mempersiapkan brosur informasi layanan, meliputi tentang persyaratan pendaftaran nikah, penerbitan rekomendasi nikah, legalisir buku nikah, surat keterangan belum menikah dan rujuk. Semua persyaratan layanan dicantumkan guna memberikan kemudahan dan mempercepat proses pelayanan.
“Kalau semua syarat sudah lengkap baru diproses, misalnya untuk legalisir, ya jelas harus membawa buku atau duplikat yang asli baru diproses,” kata Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I.
Pelayanan mengacu kepada standar kerja, mulai dari umum atau pendaftaran, baru dilanjutkan atau direkomendasikan ke bagian sesuai dengan kebutuhan yang dinginkan. Semua pemohon atau warga yang datang tercatat, baru diproses, selain memudahkan dalam merekam input layanan satu bulan, juga guna mengaktifkan pengadministrasian yang sesuai. Bukan itu saja, dalam brosur juga tertuang masalah perwakafan, layanan BP4, termasuk biaya dalam pencatatan nikah sesua dengan PP no 19 tahun 2015.
“Target semua masyarakat dilayani maksimal, sesuai prosedur dan harapan layanan yang diberikan memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat khususnya wilayah Pino Raya,” demikian Wahidin. (salim/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari