Bengkulu Tengah (Inmas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi Sakti kedatangan Penyuluh Agama Islam fungsional, kamis (06/02).
Kedatangan fungsional PAI ke KUA Kec. Merigi Sakti untuk memberikan bimbingan kepada PAI non PNS, Nada Aprianti Ayulia, S.HI selaku fungsional Penyuluh menyampaikan kepada anggota PAI Non PNS harus bisa menjadi sumber informasi. Sehingga bisa menyampaikan tentang pengelolaan zakat, wakaf, pemberdayaan masjid, keluarga sakinah, kerukunan umat beragama dan lain-lain kepada seluruh masyarakat diwilayah binaan masing-masing.
“Kepada seluruh PAI non PNS untuk menentukan desa binaan dan jenis binaan masing-masing, serta setiap peserta pai non pns harus memilih spesialisasi binaan disertai dengan dokumen foto disetiap kegiatan “, jelas Nada.
Sambung Kepala KUA Kecamatan Merigi Sakti Muhammad, S.Ag mengamini apa yang di sampaikan oleh Penyuluh fungsional tersebut, karena penyuluh harus berkomitmen, konsisten dan istiqomah dalam melaksanakan tugas dan fungsi tetap terjaga karena keberadaan penyuluh agama di suatu wilayah sangat diharapkan oleh Pemerintah.
“Semoga dengan adanya pembinaan oleh penyuluh fungsional ini bisa menambah wawasan tentang Penyuluh Agama Islam, membawa informasi dan ilmu yang bisa diberikan kepada para PAI non PNS yang ada di KUA kami. Terus laporan bulanan harus di sampaikan setiap bulan, tepat waktu dengan file yang telah di tentukan dan di sampaikan untuk di koreksi sebelum di tandatangani,“ ujar Muhammad. (wita)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Penyuluh Fungsional Bina PAI Non PNS Kec. Merigi Sakti
- Rabu, 12 Februari 2020 | 00:00 WIB